Sunday, 31 January 2016

Balapan gokar

 Hasil gambar untuk peraturan go kart race

 

Balapan gokar adalah sebuah balapan Gokar atau mobil kecil tanpa atap beroda empat dan biasanya diadakan disirkuit kecil. Balapan gokar pada umumnya diterima sebagai bentuk yang paling ekonomis dari olahraga bermotor yang tersedia . Sebagai aktivitas waktu luang, dapat dilakukan oleh hampir siapa saja, dan sebagai olahraga bermotor, ia adalah salah satu olahraga yang diatur oleh FIA (di bawah CIK), yang memungkinkan bagi siapa pun yang berlisensi balap dari usia 8 tahun keatas .
Di Amerika Serikat tidak ada keterlibatan sebanyak FIA, sebaliknya, banyak organisasi mengatur balap, seperti IKF (International Kart Federation), WKA (World Karting Association), KART (Karters of America Racing Triad), dan yang lebih baru Bintang karting disajikan oleh Indy Racing League.
Di Inggris, MSA (Motor Sports Association) mengatur Karting. Beberapa asosiasi, seperti NatSKA (Sekolah Nasional Karting Asosiasi), mengatur pertemuan ras di seluruh negara di bawah otoritas dari MSA.
Mobil kart di Australia diatur oleh Australian Karting Association berinduk pada FIA dan CAMS.
Berbagai seri lomba gokart mengijinkan olahraga yang bisa dilakukan, meskipun hanya liga yang di setarakan yang dapat memiliki lomba resmi di eropa(lihat seri gokart).
Kelas balapan dimulai pada usia 7 atau 8 tahun (5 tahun di Amerika Serikat dengan keals "Karts Kid") dan umumnya berjalan dalam 3-tahun atau divisi pengelompokan berat badan status usia sampai "senior" dicapai pada 15 atau 16 tahun , tergantung pada seri.

Sunday, 24 January 2016

PERATURAN PERLOMBAAN BALAP ROAD RACE

1. PENDAHULUAN.
Peraturan-Peraturan berikut ini, merupakan lampiran dan/atau tambahan/ pelengkap dari Peraturan Dasar Olahraga berikut Lampiran-lampiran lain yang terkait, guna mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan balap sepeda motor di Indonesia (kecuali kegiatan tingkat Internasional).
2. PRINSIP DASAR.
Peraturan-peraturan Perlombaan beserta Peraturan-peraturan lain, termasuk Peraturan Dasar Olahraga Nasional dan Lampiran-lampirannya yang terkait, wajib dipatuhi oleh semua pihak yang berpartisipasi dalam suatu perlombaan, baik Panitia Penyelenggara, Panitia Pelaksana maupun Peserta (lihat pasal 80.1
Peraturan Dasar Nasional).
Pelanggaran terhadap ketentuan atau peraturan-peraturan tersebut, dapat mengakibatkan jatuhnya sanksi atau sanksi-sanksi kepada pelaku atau para pelaku pelanggaran tersebut.
3. KELAS-KELAS UTAMA.
Kelas-kelas Utama yang dilombakan untuk Kejuaraan Balap Motor di Indonesia atau disebut juga MOTORPRIX INDONESIA adalah :
  1. Kelas Bebek 110 cc 4 Langkah Tune up Seeded, disingkat : MP 1
  2. Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune up Seeded, disingkat : MP 2
  3. Kelas Bebek 110 cc 4 Langkah Tune up Pemula A, disingkat : MP 3
  4. Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune up Pemula A, disingkat : MP 4
  5. Kelas Bebek 110 cc 4 Langkah Standar Pemula B, disingkat : MP 5
  6. Kelas Stock Sport 600 cc Terbuka, disingkat : MP 6
Adapun kelas-kelas lainnya – termasuk One Make Race – merupakan Kelas Pendukung (Supporting Class).
4. SPESIFIKASI TEKNIK SEPEDA MOTOR.
Spesifikasi teknik untuk masing-masing sepeda motor tersebut pasal 3, harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan tentang
Teknik (lampiran E Peraturan Olahraga Nasional).
5. SIRKUIT.
Perlombaan sepeda motor (kecuali untuk Kelas Stock Sport 600 cc harus dilaksanakan di sirkuit Sentul) harus dilaksanakan di sirkuit yang memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan telah diakui/disahkan atau dinyatakan laik oleh PP. IMI atau Pengda IMI sesuai dengan tingkat perlombaan tersebut.
Pengecualian terhadap peraturan tersebut diatas, dapat diberikan sepanjang menyangkut panjang lintasan balap dan/atau infrastruktur pendukung misalnya
paddock, pit dan lain-lain selama tidak berpengaruh terhadap keselamatan dan keamanan bagi semua pihak yang berada di arena perlombaan. Lintasan balap
harus diberi pagar pengaman.
Pemeriksaan sirkuit dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :
  1. Pemeriksaan I : dilaksanakan 3(tiga) bulan sebelum tanggal pelaksanaan perlombaan.
  2. Pemeriksaan II : dilaksanakan 1(satu) bulan sebelum tanggal pelaksanaan perlombaan.
  3. Pemeriksaan III : dilakukan oleh Dewan Juri 1(satu) hari sebelum perlombaan.
6. PANITIA PELAKSANA.
Susunan, anggota dan pengangkatan Panitia Pelaksana diatur sebagaimana tercantum dalam pasal : 40, Peraturan Dasar Olahraga Sepeda Motor Nasional.
7. PEMBALAP.
7.1. Lisensi / KIS.
Para Pembalap yang mengikuti perlombaan, harus memiliki Kartu Ijin Start yang sesuai dengan cabang Olahraga Perlombaan tersebut (lihat pasal : 90, Peraturan Dasar Olahraga Sepeda Motor Nasional).
7.2. Jumlah.
Jumlah Pembalap yang diperkenankan mengikuti suatu kelas, ditentukan dan dicantumkan dalam Peraturan Pelengkap Perlombaan.
Satu kelas (lihat pasal : 3), harus diikuti oleh setidak-tidaknya 5 (lima) orang Pembalap. Apabila jumlah pembalap yang mengikuti suatu kelas kurang dari 5
(lima) orang, maka lomba kelas tersebut ditiadakan.
7.3. Prioritas Penerima Pendaftaran.
Penerimaan pendaftaran untuk mengikuti nomor-nomor utama, diutamakan secara berturut kepada Pembalap atau Pembalap-Pembalap yang :
  1. Masuk dalam peringkat / posisi 1 s/d 15 dalam Kejuaraan Regional dan Kejurda pada tahun sebelumnya dan tercantum dalam Daftar Peringkat Nasional atau Daftar Peringkat Daerah tahun sebelumnya.
  2. Kepada para Pembalap tersebut di atas, diberikan Nomor Start yang tetap, sesuai dengan nomor urut peringkatnya. Nomor-nomor start tersebut, tidak boleh diberikan kepada/dipakai oleh Pembalap lain.
  3. Telah mendapat atau memiliki nilai dalam Kejurnas atau Kejurda pada tahun yang sama. Namanya tercantum dalam Daftar Peringkat Sementara Nasional atau Daerah pada tahun yang sama.
7.4. Daftar Peringkat.
7.4.1. Nasional.
Setiap tahun PP. IMI akan menyusun dan mengeluarkan Daftar Peringkat Nasional, berdasarkan hasil/jumlah nilai yang diperoleh masing-masing Pembalap tersebut dalam seri Kejurnas tahun sebelumnya.
Daftar tersebut harus dijadikan pedoman oleh Panitia Penyelenggara dalam menerima pendaftaran dan menentukan Nomor Start para Pembalap yang mengikuti perlombaan yang diselenggarakan (lihat pasal : 7.3).
7.4.2. Daerah.
Daftar Peringkat Daerah disusun dan dikeluarkan oleh Pengda IMI, berdasarkan hasil/jumlah nilai yang diperoleh masing-masing Pembalap dalam seri Kejurda pada tahun sebelumnya.
Daftar tersebut harus menjadi pedoman Panitia Penyelenggara, dalam menentukan prioritas penerimaan pendaftaran dan penentuan Nomor Start Pembalap-Pembalap tersebut dalam perlombaan yang diselenggarakan (lihat pasal : 7.3).
Daftar Peringkat Daerah harus dikirim juga ke PP. IMI, yang akan menyampaikan ke semua Pengda.
7.4.3. Perubahan Daftar Peringkat.
PP. IMI atau Pengda IMI, berhak untuk mengadakan perubahan atau perubahan-perubahan pada Daftar Peringkat yang dikeluarkannya.
Perubahan-perubahan tersebut beserta tanggal mulai berlakunya, harus segera diumumkan.
7.5. Kategori Pembalap.
Pembalap road race dibagi menjadi 3 (tiga) kategori sebagai berikut :
  • Seeded
  • Pemula A
  • Pemula B
Daftar Pembalap untuk masing-masing kategori ditentukan dan dikeluarkan oleh PP. IMI .
Daftar tersebut harus menjadi pedoman untuk menentukan kelas/nomor lomba yang diijinkan untuk diikuti oleh seorang Pembalap.
Adapun kelas/nomor lomba tersebut adalah sebagai berikut :
KATEGORI SEEDED PEMULA A PEMULA B
KELAS
MP 1 YA TIDAK TIDAK
MP 2 YA TIDAK TIDAK
MP 3 TIDAK YA YA
MP 4 TIDAK YA YA
MP 5 TIDAK TIDAK YA
MP 6 YA YA YA
CATATAN :
  1. Setiap pembalap apapun kategorinya, hanya diijinkan untuk mengikuti sebanyak-banyaknya 3 (tiga) kelas termasuk kelas/nomor pendukung yang diperuntukkan bagi kategori pembalap yang bersangkutan.
  2. Pembalap yang diperbolehkan mengikuti lomba (start) kelas-kelas yang dilaksanakan di sirkuit permanen adalah mereka yang catatan waktu terbaiknya dalam latihan kualifikasi (QTT), tidak melampaui batas yang ditentukan yaitu 110% dari catatan waktu terbaik pembalap yang yercepat.
  3. Lomba kelas-kelas Seeded dilaksanakan dengan sistem poin (lihat pasal 11.1)
  4. Apabila peserta kelas ini cukup banyak maka digunakan sistem campuran (lihat pasal 11.2)
  5. Setiap pembalap hanya diijinkan mendaftar satu kali di kelas yang sama.
7.6. Kriteria Pembalap Seeded.
  1. Pembalap yang menduduki peringkat I, II, dan III dalam daftar peringkat Nasional/ Regional, pada kelas MP 3 dan MP 4 tahun sebelumnya.
  2. Pembalap yang selama 2(dua) tahun menjadi juara 1(satu) pada kelas MP 3 dan MP 4, pada kegiatan tingkat Daerah, kegiatan balapan satu merek dan kelas Pendukung.
  3. Pembalap yang selama 1(satu) tahun sebelumnya pernah menjadi juara 1(satu) lebih dari sekali pada kelas Utama untuk MP 3 dan MP 4 pada kegiatan tingkat Nasional/ Regional.
  4. Atas usulan dari setiap Pengda IMI dan/atau usulan dari Komisi Balap Motor PP IMI.
Catatan :
  1. Daftar Seeded Daerah berlaku secara Nasional.
  2. Pembalap kategori Seeded tidak dapat turun ke peringkat Pemula.
7.7. Kriteria Pembalap Pemula A.
  1. Pembalap Kategori Pemula tahun 2008 yang berusia diatas 18 tahun.
  2. Pembalap yang yang berada di peringkat I, II, dan III dalam Daftar Peringkat Nasional/Regional, pada Kelas MP5 di tahun sebelumnya.
  3. Atas usulan dari setiap Pengda IMI dan/atau usulan dari Komisi Balap Motor PP IMI.
Catatan :
  1. Daftar Pemula A Daerah berlaku secara Nasional.
  2. Pembalap kategori Pemula A tidak dapat ikut di kelas MP 5.
7.8. Kriteria Pembalap Pemula B.
  1. Pembalap Kategori Pemula tahun 2008 yang berusia dibawah atau sama dengan 18 tahun. (Tahun kelahiran 1990, 1991, dst). Tahun kelahiran 1989, 1988, dst DILARANG IKUT.
  2. Pembalap yang tidak termasuk dalam Daftar Pembalap Seeded dan Pemula A
Catatan :
  1. Daftar Pemula “B” Daerah berlaku secara Nasional.
  2. Pembalap kategori Pemula “B” dapat ikut di kelas MP 3 dan MP 4.
8. PEMERIKSAAN TEKNIK (SCRUTINEERING).
Pemeriksaan sebelum acara latihan dilakukan terhadap sepeda motor dan pakaian (termasuk helm) yang akan dikenakan oleh Pembalap.
Pemeriksaan sepeda motor meliputi :
  1. Berat sepeda motor.
  2. Hal-hal yang menyangkut faktor pengamanan/keselamatan (safety) pada sepeda motor maupun pakaian termasuk sepatu, sarung tangan, kacamata
    pelindung, dan helm.
  3. Sesuai tidaknya sepeda motor tersebut (kecuali bagian dalamnya) dengan Ketentuan-ketentuan atau Peraturan yang ditentukan dan tercantum dalam Peraturan tentang Teknik dan Peraturan-peraturan lainnya (termasuk Peraturan Pelengkap Perlombaan ).
    Pemeriksaan teknik yang dilaksanakan setelah lomba selesai meliputi semua spesifikasi teknik sepeda motor tersebut, terutama menyangkut mesinnya.
    Knalpot setelah lomba harus dalam keadaan utuh tidak boleh patah atau ada bagian yang hilang. Pelanggaran ini akan di kenakan sanksi yang berlaku.
    Pemeriksaan teknik yang dilakukan terhadap sepeda motor menyusul terjadinya kecelakaan, mencakup semua aspek “Safety” .
9. JADWAL LATIHAN RESMI.
Sabtu
Race Jam Waktu Acara
SC 08.00-12.00 4 jam Scrutineering & Administrasi
BP 12.05-12.25 20 mnt Briefing Peserta
P1 12.30-12.45 15 mnt Latihan kelas MP5
P2 12.50-13.05 15 mnt Latihan kelas MP1
P3 13.10-13.25 15 mnt Latihan kelas MP4
13.30-13.40 10 mnt Istirahat
P4 13.45-14.00 15 mnt Latihan kelas MP2
P5 14.05-14.20 15 mnt Latihan kelas MP3
14.25-14.40 15 mnt Istirahat
QTT 14.45-15.15 30 mnt QTT kelas MP1
15.20-15.35 15 mnt Istirahat
QTT 15.40-16.10 30 mnt QTT kelas MP2
Latihan-latihan termasuk Latihan Kualifikasi diselenggarakan sesuai dengan pasal : 5, Peraturan Umum Balap Sepeda Motor.
10. POSISI START.
10.1. Penentuan Posisi Start.
10.1.1 Apabila diadakan Latihan Kualifikasi, maka posisi start ditentukan berdasarkan catatan waktu terbaik dicapai masing-masing Pembalap dalam latihan tersebut.
10.1.2 Apabila tidak diadakan Latihan Kualifikasi, maka posisi start dapat ditentukan dengan cara :
  1. Sesuai Daftar Peringkat Nasional dan/atau Daftar Peringkat Daerah.
  2. Penentuan posisi start bagi Pembalap-Pembalap yang tidak masuk daftar tersebut dilakukan dengan cara diundi.
  3. Diundi (bagi seluruh Pembalap yang mengikuti nomor lomba tersebut).
10.2. Susunan Posisi Start.
Posisi Start disusun miring (eselon) sebagai berikut :
  • Baris pertama : 4 Baris ketiga : 4
  • Baris kedua : 4 Baris keempat : 4
  • Posisi Start 1 (Pole Position) berada di sisi yang berlawanan dengan arah tikungan pertama.
11. SISTEM PERLOMBAAN.
Dengan mempertimbangkan jumlah Pembalap yang mengikuti perlombaan serta panjang dan lebar jalur balap, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan aspek “Safety”, maka perlombaan dapat dilaksanakan dengan sistem-sistem sebagai berikut :
11.1. Sistem Nilai/Point System.
Dalam sistem ini perlombaan dibagi menjadi 2 Race, dengan jarak yang sama.
Tenggang waktu (interval) antar race setidak-tidaknya 60 menit.
Pembalap diizinkan mengikuti race 2, walaupun Pembalap tersebut tidak menyelesaikan atau bahkan tidak mengikuti race 1.
Pembalap-Pembalap yang menyelesaikan tiap race (finisher), memperoleh nilai sesuai dengan ketentuan yang berlaku (lihat pasal : 17, Peraturan Umum Balap
Sepeda Motor).
Urutan pemenang perlombaan yang mempergunakan sistem ini, ditentukan oleh jumlah nilai yang diperoleh masing-masing Pembalap pada Race 1 dan 2.
Apabila terdapat lebih dari seorang Pembalap yang memperoleh nilai sama, maka urutan/peringkatnya ditentukan sesuai peraturan yang berlaku (lihat pasal 17 : Peraturan Umum Balap Motor).
11.2. Sistem Penyisihan.
Dalam sistem ini perlombaan dibagi menjadi Babak Penyisihan dan Babak Final.
Pembalap yang mengikuti perlombaan ini, dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mengikuti Babak Penyisihan.
11.2.1 Babak Penyisihan.
Babak Penyisihan dilaksanakan secara kelompok demi kelompok. Sejumlah pembalap tertentu yang menempati posisi/peringkat “atas” dalam babak Penyisihan, berhak mengikuti Babak Final.
Jumlah Pembalap dari masing-masing kelompok yang berhak mengikuti Babak Final, ditentukan berdasarkan jumlah Pembalap kelompok tersebut yang
mengikuti lomba dan diumumkan pada saat Briefing Peserta.
11.2.2 Babak Final.
Jumlah Pembalap yang berhak mengikuti ke Babak Final, ditentukan dan tercantum dalam Peraturan Pelengkap.
Tenggang waktu (interval) antara start Babak Final dengan start Babak Penyisihan untuk kelompok terakhir, setidak-tidaknya 60 menit.
11.3. Sistem Campuran.
Dalam sistem ini dikenal adanya Babak Penyisihan dan Babak Final.
11.3.1 Babak Penyisihan.
Dilakukan sesuai pasal 11.2.1.
11.3.2 Babak Final.
Perlombaan Babak Final dilakukan dua kali (Race 1 dan 2) dan dilaksanakan sesuai dengan pasal 11.1
12. START.
Start dilakukan dalam keadaan mesin hidup/menyala. Tata cara start tercantum dalam pasal 7.1.1. Peraturan Umum Balap Motor.
13. URUTAN PEMENANG / PERINGKAT.
Sesuai dengan pasal : 14.1, Peraturan Umum Balap Sepeda Motor.
14. HADIAH.
14.1. Hadiah Trofi.
Trofi diberikan kepada sekurang-kurangnya 5 (lima) orang Pembalap yang menduduki peringkat 1 s/d 5.
14.2. Hadiah Uang.
Besarnya hadiah uang yang diberikan kepada para pemenang Kejuaraan Utama ditentukan oleh PP. IMI.
Adapun besarnya uang hadiah untuk tiap Kelas Utama Kejuaraan Balap Motor tersebut adalah sebagai berikut :
Hadiah untuk kelas-kelas PEMULA A dan B :
Juara I : Rp. 1.500.000,-
Juara II : Rp. 1.000.000,-
Juara III : Rp. 800.000,-
Juara IV : Rp. 700.000,-
Juara V : Rp. 500.000,-
Hadiah untuk Kelas-kelas SEEDED :
Juara I : Rp. 2.000.000,-
Juara II : Rp. 1.300.000,-
Juara III : Rp. 1.000.000,-
Juara IV : Rp. 800.000,-
Juara V : Rp. 600.000,-
Hadiah uang tersebut dibagikan dengan ketentuan :
  1. Keseluruh hadiah uang tersebut diatas dibagikan, apabila jumlah Pembalap yang mengikuti Kelas tersebut sekurang-kurangnya 10 orang.
  2. Apabila jumlah Pembalap yang mengikuti Kelas tersebut 5 orang atau lebih tetapi kurang dari 10 orang, maka hadiah uang hanya diberikan kepada Juara I s/d III. Juara IV dan V hanya menerima trofi saja.
15. BIAYA PENDAFTARAN.
Pendaftaran normal adalah hari Senin sampai Kamis di minggu kejuaraan.
Pendaftaran dengan denda adalah Hari Jumat dan Sabtu, sebelum Briefing.
Dengan uang pendaftaran maksimal Rp.150.000,- per kelas. Biaya pendaftaran ditambah denda maksimal Rp 250.000.- / kelas.
16. PROTES DAN BANDING.
Hak dan tatacara pengajuan protes dan/atau banding diatur dalam Peraturan Dasar tentang Disiplin dan Peradilan (lampiran : B, Peraturan Dasar Olahraga Sepeda Motor Nasional).
17. LINTASAN UNTUK BALAP MOTOR.
  1. Panjang lintasan minimal 1,2 Km (1 putaran)
  2. Lebar minimum 6 meter
  3. Jalur lurus harus dipisah dengan ban atau karung dengan tinggi 60 cm.
  4. Pengaman jalur tikungan dengan ban atau karung dengan tinggi 75 cm.
  5. Lintasan lurus tidak lebih dari 400 meter dihitung dari r/corner/tikungan terakhir sebelum lintasan lurus sampai dengan tikungan berikut setelah lintasan lurus tersebut.
  6. Jarak tempuh lomba Kelas-kelas Utama :
    1. Kelas – kelas Utama :
      • Babak Penyisihan dan Semi Final : 10 km.
      • Babak Final /Race 1 dan 2 : 20 km.
    2. Super Sport 600 cc:
      Sama dengan jumlah lap pada Kejuaraan Asia.
  7. Jarak tempuh lomba dapat ditoleransi sebesar 5% up.
Hasil gambar untuk road race
"kelas matic"




Hasil gambar untuk road race
 "kelas bebek 125cc"


Hasil gambar untuk road race
"kelas vespa"


Hasil gambar untuk road race kelas sport
"kelas sport"


 Sumber :  leonardodeadventodikaprio.wordpress.com

 

CARA SETTING MAIN JET DAN PILOT JET KARBURATOR

Biasanya kita nggak puas dengan setingan mesin, jika motor kita suah dikorekmaka main-jet dan pilot-jet karburator perlu diseting ulang.
Setingannya tergantung pada korekan motor masing-masing, yang penting bedakan rasa tarikan motor di mesin.
Lakukan penyetelan gas dan angin secara tepat. Jika motor dicoba digeber/gasfull terus tarikannya kurang maka setelan main jet kurang pas. Coba naikan setelan 5 angka dulu. Setelah itu, coba tarik gas lagi. Jika pada tarikan gas yang tinggi masih ada jeda pada pasokan bensin/masih mberebet, berarti main-jet masih kurang juga. Bisa naikan satu step lagi, atau jadi 7 atau 7,5 angka. Biasanya, untuk korekan harian kenaikan itu sudah cukup tinggi.
Sebaliknya, jika saat digas malah terasa mbrebet di putaran atas. Itu artinya, kenaikan main-jet yang dilakukan terlalu besar dan harus diturunin. Selain mbrebet, setelan main kegedean juga berdampak bensin boros. Bensin terbuang dan nggak terbakar maksimal. Bisa dilihat di busi. Kalau cepat sekali hitam, berarti setelan main jet terlalu besar, ciri-ciri kondisi dapat dilihat pada tema busi.
Sementara untuk setelan pilot-jet karburator, coba hal ini. Nyalakan motor, jika motor susah hidup setelah dilakukan penyetelan atau bisa hidup tapi pada putaran bawah tampak seperti ada jeda/kosongnya tarikan seperti bensin enggak jalan. Itu artinya pilot-jet nggak pas, perlu dinaikan.
Cara menaikan juga bertahap. Sama seperti kenaikan main-jet, coba dinaikan 5 angka dulu, jika msih kurang bisa dinaikan satu step lagi antara 5 sampai 7,5 angka. Tentu saja, tergantung karakter mesin msing-masing dan jenis karburator. Tapi biasanya setingan pilot dan main-jet karburator nggak sampai 10. 
Di dalam karburator, selain ada pelampung dan jarumnya, juga terdapat part yang namanya pilot dan main jet.Secara fungsi, baik main jet maupun pilot jet merupakan part jeroan yang dipakai untuk mendukung tugas utama dari karbu,

PENASARAN DENGAN ULASAN NYA
,,neh langsung aja baca artikel berikut ini ya...


Saat mesin mulai distarter dan hidup, suplai bahan bakarnya dialirkan melalui pilot jet. “Sampai putaran mesin menengah, pasokan bahan bakar masih mengandalkan part itu. Boleh dibilang juga, bahwa onderdil ini membantu motor untuk berakselerasi pada putaran mesin bawah sampai menengah,”
Makanya, tak jarang untuk mendapatkan besutan yang galak di putaran mesin bawah, ukuran pilot jet diseting ulang. Tapi bagaimana menentukan bahwa ukuran pilot jetnya sudah pas?

“Gampang. Setelah pilot jet bawaan motor diganti ukurannya dan motor digeber, coba lihat sisa pembakaran di ujung busi. Bila berwarna putih, tandanya suplai bahan bakar terlalu miskin,”


Itu kalau ukurannya kekecilan, nah bila terlalu besar maka akan terlihat saat grip gas dipelintir spontan. Di sini mesin motor tak bisa langsung meraung di putaran rendah sesaat setelah grip gas dibuka.

Namun setelah putaran mesinnya mulai sesuai dengan suplai bahan bakar, maka mesin akan normal kembali. “Itu terjadi karena pada rpm rendah, suplai bahan bakar terlalu banyak,” terang mekanik bertubuh subur ini.



MAIN JET
Juga dipakai sebagai part pendukung karbu untuk mensuplai bahan bakar ke ruang bakar. Walau fungsinya sama, namun main jet akan bekerja mengalirkan bahan bakar saat putaran mesin sudah ada di tengah sampai atas.

Saat mengaplikasi knalpot aftermarket untuk mendongkrak stamina, biasanya mekanik menyarankan untuk ganti ukuran main jet. “Tentu itu untuk bisa mendapat suplai bahan bakar yang pas, saat rpm mulai main di putaran mesin tengah sampai atas,...

Nah untuk mendapatkan ukuran yang pas, perlu perhatikan tanda-tandanya. Bila kelar ganti main jet dan saat motor digeber cepat menjerit, maka dipastikan ukuran main jet kekecilan. “Tentu hal itu membuat motor larinya jadi tak bisa maksimal,
Sebaliknya, bila ukuran main jet terlalu besar maka akibatnya mesin akan brebet di putaran atas. Tentu hal tersebut karena suplai bahan bakar yang terlalu berlebih.
Sumber : azhieszwongshaktie.blogspot.co.id

Racing itu Kejam – Racing dalam Arti Perilaku Balap Liar di Jalan Raya…

17 Feb
Racing itu Kejam – Racing dalam Arti Perilaku Balap Liar di Jalan Raya…
Safety Riding
MansarPost – Brosist sobat pembaca setia, tadi pagi sebelum membelanjakan uang sebesar 2 ribu rupiah, mansarpost iseng-iseng merapihkan uang recehan yang kondisinya memang terlipat-lipat tak karuan… Naaaah di saat merapihkan uang tersebut, kebetulan tersurat beberapa buah kata dalam lembaran uang 2 ribuan rupiah yang lumayan menyentuh hati, mungkin yang menulisnya teringat sesuatu akan yang namanya racing aka balapan yang mungkin membawa duka bagi doi… Mau lihat penampakannya brosist,, niihh dia…
ADVERTISEMENT
image
Racing itu kejam....???

— racing itu kejam —
Yuuupp,, sejak melihat kata-kata tersebut, hal pertama yang langsung terlintas di kepala adalah kesedihan atau sebut saja ekstrimnya adalah kematian akibat balapan,, dimana balapan disini maksudnya adalah balapan di jalan raya,, bukan balapan/racing resmi di aspal sirkuit… Kenapa…?? Yaa,, karena jelas perilaku inilah yang jauh lebih banyak menimbulkan duka mendalam bagi kebanyakan pengguna jalan di Indonesia… (padahal arah artikel memang sengaja ditujukan kesini… :D )…
Menurut data kecelakaan yang mansarpost kutip dari blognya eyang Edo Rusyanto disini,, pada tahun 2014 korban kecelakaan lalu lintas mencapai 26ribu jiwa atau sekitar 73 orang per harinya… Sebuah angka yang waaaaaw brosist,, kenapa waaaaw….?? Ya, karena korban kematian akibat penyakit saja tidak sampai sebanyak itu kok,, lhaaa ini kecelakaan lalu lintas malah seolah menjadi mesin jagal otomatis… Ckckckck..
Jika kita renungkan lebih dalam, sebetulnya balapan itu antara siapa sama siapa siiihh….??
Apakah balapan itu motor sama motor….??
Apakah balapan itu motor sama mobil kecil….??
Apakah balapan itu motor sama mobil besar seperti bus, truk, mobil trailer dll….??
Atau apa sama apa….???
Kalo menurut mansarpost siiihh semuanya nga ada yang benar,, kenapa….?? Karena sejatinya perilaku balap liar itu adalah balapan antara diri sendiri dengan waktu yang ada bagi diri orang tersebut
Yuuuuupp,, perilaku kebut-kebutan non safety riding pada mulanya disinyalir keras cenderung diawali oleh waktu yang mepet… Kebiasaan mayoritas masyarakat yang suka ngepasin waktu bangun tidur dengan waktu masuk kantor/sekolah adalah salah satu penyebab utamanya… Diakui atau tidak,, yang jelas praktek inilah yang selalu terjadi dalam kehidupan sehari-hari, mansarpost sendiri-pun kadang tidak lepas dari kebiasaan buruk tersebut…
Soooo melalui artikel ini,, mansarpost hanya ingin mengingatkan, baik kepada diri sendiri maupun kepada kita semua,,,,, agar setidak-tidaknya jika memang kita seperti itu keadaanya (selalu balapan dengan waktu),, kurang-kurangin laaah yaa… Cukup selembar uang 2 ribuan itu saja yang menjadi saksi akan kondisi yang selama ini membelenggu kita semua, jangan lagi ada tulisan-tulisan sejenis yang terpatri pada lembaran-lembaran mata uang lainnya…
Sekian dari mansarpost,, mohon dikoreksi jika salah,, semoga berguna….

Sumber : mansarpost.com

Sunday, 17 January 2016

pengertian drag bike
PERATURAN DRAG BIKE
DRAG BIKE adalah kejuaraan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi yang dilakukan didalam sebuah lintasan pacu aspal yang tertutup yang terdiri dari dua buah jalur lurus sejajar dengan panjang yang sama.
I. LINTASAN UNTUK DRAG BIKE
Lintasan terdiri dari dua buah jalur dengan lintasan pacu dari Garis Start sampai dengan Garis Finish sepanjang 201 meter dan panjang lintasan pengereman sepanjang 201 meter.
Lebar lintasan pacu minimal 4 meter tiap jalur.
Lintasan harus bebas dari halangan/hambatan, dengan kondisi jalur aspal yang datar dan rata.
Lintasan pacu dan pengereman harus diberi pemisah jalur yang tidak menghalangi pandangan dengan ban atau karung dengan tinggi minimal 60 cm.
Lintasan pacu dan pengereman yang berbatasan dengan penonton wajib dipisahkan dengan pagar pembatas yang tertutup rapat, Minimal 1,5 meter dari tepi jalur lintasan.
Dibelakang garis start harus disediakan daerah untuk persiapan, line up dan start dengan minimal panjang 10 meter.
II. PESERTA
Peserta wajib memiliki Kartu Izin Start untuk Kategori Balap Motor.
Setiap peserta hanya diijinkan untuk mengikuti maksimal 3 kelas Utama.
Setiap peserta diwajibkan memakai satu nomor start di setiap kelas yang diikuti.
Setiap peserta hanya boleh mendaftar satu kali di kelas yang sama.
Setiap peserta wajib mendaftar minimal satu kelas di Kelas Utama.
Penggantian peserta sesudah scruttinering dilarang keras.
III. KELAS-KELAS UTAMA
Kelas-kelas Utama yang dilombakan untuk Kejuaraan Nasional Drag Bike adalah :
Kelas Campuran 250 cc 2 Langkah Tune Up
Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up
Kelas Sport 150 cc 2 Langkah Tune Up
Kelas Bebek 125 cc 2 Langkah Tune Up.
Adapun kelas-kelas lainnya merupakan Kelas Pendukung. IV. BATAS KAPASITAS SILINDER
Kelas Campuran 250 cc 2 Langkah Tune Up : 80 cc s/d 250 cc
Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up : 80 cc s/d 130 cc
Kelas Sport 150 cc 2 Langkah Tune Up : 135 cc s/d 155 cc
Kelas Bebek 125 cc 2 Langkah Tune Up : 80 cc s/d 125 cc
V. TATA CARA LOMBA
Lomba dilaksanakan dalam 2 heat.
Urutan start Heat kedua berdasarkan hasil dari Heat Pertama. Waktu terkecil pertama start dahulu, dilanjutkan urutan waktu terkecil kedua dan
seterusnya.
Pada saat peserta masuk ke area starting, peserta akan ditentukan panitia jalur mana yang akan dipergunakan peserta tersebut (jalur A atau B),
dengan jalur yang berbeda setiap heat.
Peserta wajib membawa kendaraannya dan hadir ditempat start sesuai dengan jadwal start untuk kelas tersebut.
Peserta yang terlambat hadir 5 menit setelah peserta terakhir didalam kelas tersebut dianggap mengundurkan diri.
Tidak diperbolehkan memperbaiki kendaraan di area starting.
Tidak diperbolehkan memindahkan gigi dengan tangan.
Kedua tangan harus memegang stang kendaraan dan tidak diperbolehkan mengangkat kaki, baik sebelah maupun kedua-duanya keatas jok.
Peserta yang mencuri start langsung dikenakan sanksi Diskualifikasi.
Start dilakukan dalam keadaan mesin hidup/menyala.
Perlombaan ini terdiri dari dua heat yang mengambil waktu tempuh tercepat dalam detik dan pecahannya (Best time).
Pencatatan waktu dilakukan digaris Finish yang dilakukan dengan alat cetak dan didukung pencatatan biasa (alat cetak waktu bukan suatu keharusan).
Hasil waktu tempuh peserta yang dikeluarkan oleh kamar hitung adalah mutlak dan tidak dapat diprotes/diganggu gugat.
Jika terjadi nilai waktu yang sama, pemenang ditentukan dari catatan waktu yang terbaik di heat kedua.
Bila masih sama, untuk menentukan pemenang dilihat dari kapasitas cc yang lebih kecil.
Ada atau tidaknya suatu protes panitia berhak memerintahkan pembongkaran mesin kendaraan peserta. Sanksi : Diskualifikasi.